SURABAYA, Jumat (7/8/2026) – LAWKRITIS ID Komitmen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur dalam mengawal transparansi pemerintahan dan pemberantasan korupsi kembali diwujudkan melalui rencana aksi unjuk rasa berskala besar di Kabupaten Jember. Mengusung tema “Fight For Justice – Seruan Perubahan, Berantas Korupsi Sampai ke Akarnya”, MAKI Jatim akan menggelar demonstrasi pada Senin, 10 Agustus 2026, sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, S.I.P., menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan implementasi hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum serta bagian dari pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah dan sektor pendidikan.
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan dua lokasi utama, yakni Pendopo/Kantor Bupati Jember dan Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Jember. Surat pemberitahuan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Jember melalui Kasat Intelkam sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum.
Heru Satriyo menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan sekadar aksi protes, melainkan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pemerintahan yang bersih dan terbuka.
“Fight For Justice bukan sekadar slogan. Ini adalah komitmen moral untuk terus mengawal kepentingan rakyat. MAKI Jatim akan tetap berada di garis depan memperjuangkan transparansi anggaran, akuntabilitas penyelenggara negara, dan penegakan hukum yang profesional tanpa pandang bulu demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegas Heru Satriyo.
Dalam aksi tersebut, MAKI Jatim membawa tiga tuntutan utama yang dinilai memiliki dampak strategis terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Jember.
Tuntutan pertama adalah meminta Pemerintah Kabupaten Jember memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rencana total utang daerah sebesar Rp786,573 miliar. Menurut MAKI Jatim, kebijakan fiskal yang berdampak terhadap kondisi keuangan daerah harus disampaikan secara transparan agar masyarakat memahami latar belakang kebijakan, manfaat, potensi risiko, serta mekanisme pertanggungjawabannya.
Heru Satriyo menilai keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan dipercaya masyarakat.
“Kami meminta transparansi penuh terhadap rencana total utang daerah. Kebijakan fiskal harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat karena menyangkut kepentingan publik dan pembangunan daerah. Rakyat berhak mengetahui setiap kebijakan yang berdampak terhadap keuangan daerah,” ujarnya.
Selain persoalan utang daerah, MAKI Jatim juga menyoroti informasi yang berkembang mengenai perjalanan sejumlah kepala sekolah ke Jepang. Dalam aksinya nanti, organisasi tersebut akan meminta adanya penjelasan secara terbuka mengenai sumber pembiayaan perjalanan tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut Heru, keterbukaan informasi merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dunia pendidikan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
“Kami mendorong adanya keterbukaan mengenai sumber pendanaan perjalanan tersebut sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas, objektif, dan tidak berkembang berbagai asumsi yang dapat menimbulkan keresahan publik,” katanya.
Fokus ketiga yang menjadi perhatian MAKI Jatim adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan Provinsi (BPOPP) SMA/SMK Swasta se-Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023. Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional apabila ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Heru menegaskan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab karena menyangkut kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda.
MAKI Jatim juga menegaskan bahwa seluruh materi aspirasi yang disampaikan dalam aksi merupakan bentuk dorongan agar setiap persoalan yang menjadi perhatian publik dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum oleh instansi yang berwenang, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Sebagai bentuk keseriusan, sekitar 600 peserta aksi yang terdiri atas pengurus dan anggota MAKI Jatim bersama elemen Laskar Jahanam dijadwalkan mengikuti demonstrasi tersebut. Massa akan didukung satu unit truk trailer lengkap dengan sistem suara, 12 kendaraan roda empat, serta sekitar 300 sepeda motor sebagai sarana mobilisasi menuju lokasi aksi.
Aksi akan dipimpin langsung oleh Heru Satriyo bersama Dwi Agus selaku koordinator lapangan dari Laskar Jahanam.
Heru memastikan seluruh rangkaian demonstrasi akan dilaksanakan secara tertib, damai, dan menghormati ketentuan hukum. Seluruh peserta juga diimbau menjaga ketertiban umum, menghindari tindakan provokatif, serta mengedepankan penyampaian aspirasi secara santun sebagai bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara.
Menurutnya, demonstrasi merupakan instrumen demokrasi yang sah untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab tanpa mengganggu hak masyarakat lainnya maupun ketertiban umum.
MAKI Jatim berharap Pemerintah Kabupaten Jember, Kacabdin Pendidikan Wilayah Jember, serta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap berbagai aspirasi yang akan disampaikan dan memberikan penjelasan secara terbuka sesuai kewenangan masing-masing. Organisasi tersebut juga mendorong agar setiap dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian masyarakat diproses secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi MAKI Jatim, pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui transparansi pengelolaan keuangan daerah, akuntabilitas penyelenggara negara, serta penegakan hukum yang berintegritas. Melalui aksi “Berantas Korupsi Sampai ke Akarnya”, MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan publik, memperkuat budaya antikorupsi, mendorong pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta memastikan setiap kebijakan publik benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan (Red).






