Home / Uncategorized / Pendidikan Tak Boleh Terhenti di Balik Jeruji! Rutan Gresik, Dinas Pendidikan dan PATTIRO Bersinergi Hadirkan Program Paket C, Wujudkan Hak Belajar Warga Binaan Menuju Reintegrasi Bermartabat

Pendidikan Tak Boleh Terhenti di Balik Jeruji! Rutan Gresik, Dinas Pendidikan dan PATTIRO Bersinergi Hadirkan Program Paket C, Wujudkan Hak Belajar Warga Binaan Menuju Reintegrasi Bermartabat

GRESIK,Jumat(7/8/2026)–LAWKRITIS ID Komitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia kembali ditegaskan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Gresik di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik serta Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Gresik, Rutan Gresik resmi memperluas akses pendidikan bagi warga binaan melalui Program Pendidikan Kesetaraan Paket C.

Kerja sama strategis yang dilaksanakan pada Jumat (7/8/2026) tersebut menjadi langkah nyata dalam memastikan hak atas pendidikan tetap dapat dinikmati oleh warga binaan, sekaligus memperkuat proses pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada peningkatan kualitas intelektual, keterampilan, dan kesiapan mereka untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, bersama Kepala Bidang Seksi Kelembagaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Anton Arief Al Hakim, serta Ketua PATTIRO Gresik, Nor Mubin.

Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi tonggak penting dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket C bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan administrasi dan akademik. Pada tahap awal, sebanyak sembilan warga binaan akan mengikuti proses pembelajaran yang didampingi tenaga pengajar relawan sebagai bagian dari implementasi kerja sama tersebut.

Program ini diharapkan mampu memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperoleh ijazah yang setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), sekaligus meningkatkan kompetensi, wawasan, kepercayaan diri, dan daya saing mereka ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

Kepala Bidang Seksi Kelembagaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Anton Arief Al Hakim, menegaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar yang harus diberikan kepada setiap individu sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas hidup serta membangun masa depan yang lebih baik.

“Program Kesetaraan Paket C merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan. Melalui kolaborasi ini, kami berharap warga binaan dapat menyelesaikan pendidikan kesetaraan sehingga memiliki bekal yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” ujar Anton Arief Al Hakim.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa paradigma pemasyarakatan modern tidak lagi hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga mengedepankan pembinaan yang mampu mengubah pola pikir, karakter, dan kualitas hidup warga binaan.

Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu instrumen paling efektif dalam mendukung proses reintegrasi sosial sehingga warga binaan memiliki peluang lebih besar untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

“Pembinaan yang berhasil adalah pembinaan yang mampu mengubah pola pikir dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa warga binaan tetap memperoleh hak atas pendidikan sebagai bekal untuk membangun masa depan yang lebih baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik melalui UPT SKB Kabupaten Gresik serta PATTIRO Gresik atas sinergi yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang luas dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” tutur Eko Widiatmoko.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan proses pembinaan tidak hanya diukur dari tingkat keamanan di dalam rutan, tetapi juga dari sejauh mana warga binaan memperoleh kesempatan memperbaiki kualitas diri melalui pendidikan, pelatihan, dan pembentukan karakter yang positif.

Sinergi antara Rutan Gresik, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, dan PATTIRO Gresik juga mencerminkan implementasi nyata pendekatan collaborative governance, di mana pemerintah dan elemen masyarakat sipil bersama-sama menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial, termasuk pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan.

Program Pendidikan Kesetaraan Paket C ini diharapkan menjadi awal dari pengembangan berbagai program pendidikan lainnya yang mampu memperluas kesempatan belajar bagi warga binaan, sehingga mereka memiliki bekal akademik maupun keterampilan yang memadai ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Selain memberikan manfaat berupa ijazah kesetaraan, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi belajar, membangun rasa percaya diri, memperkuat karakter, serta menumbuhkan optimisme warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih produktif dan mandiri setelah bebas.

Melalui kerja sama ini, Rutan Kelas IIB Gresik kembali menunjukkan bahwa pemasyarakatan modern tidak hanya bertugas menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran yang membuka kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki masa depan.

Kolaborasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dan PATTIRO Gresik menjadi bukti bahwa pendidikan tetap menjadi hak fundamental setiap warga negara. Dengan menghadirkan akses Pendidikan Kesetaraan Paket C di lingkungan pemasyarakatan, Rutan Gresik menegaskan komitmennya dalam mencetak warga binaan yang lebih berpengetahuan, berkarakter, produktif, dan siap menjalani proses reintegrasi sosial sebagai pribadi yang lebih baik, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
WhatsApp