Home / Pendidikan / Inspektorat Kabupaten Mojokerto Lamar Permintaan Informasi LIPPI Jatim, Kasiono Desak Selisih Harga Seagam Dikembalikan Ke Wali Murid

Inspektorat Kabupaten Mojokerto Lamar Permintaan Informasi LIPPI Jatim, Kasiono Desak Selisih Harga Seagam Dikembalikan Ke Wali Murid

MOJOKERTO — Lawkritis.id | Menindaklanjuti surat pengaduan resmi dari Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Independent Pemantau Pendidikan Indonesia (DPW LIPPI) Jatim tertanggal 9 Juli 2026, jajaran pengurus LIPPI Jatim bersama aliansi lembaga swadaya masyarakat memenuhi undangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Berdasarkan surat panggilan dinas Inspektorat Kabupaten Mojokerto Nomor: 700.1.2/1402/416-060/2026, pertemuan tersebut digelar pada hari Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A. Basuni No. 19c, Sooko.
Agenda permintaan informasi yang dipimpin langsung oleh Irbansus Ibu Wastutik Muryati, SP, M.Agr., ini dihadiri oleh Ketua Wilayah Jatim LIPPI beserta jajaran anggota, Ketua LP3-NKRI Sumidi, serta Ketua Raksi Tawi. Dalam pembukaannya, pihak Inspektorat menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kepedulian para pimpinan lembaga swadaya masyarakat dalam mengawal persoalan pengadaan seragam SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto.
Paparan Narasumber: Bedah Titik Lemah, Indikasi Mark-Up, hingga Serahkan Bukti Autentik
Bertindak sebagai narasumber dalam forum tersebut, Ketua Wilayah Jatim LIPPI, Kasiono, S.Pd., M.Si., membeberkan sejumlah temuan krusial di lapangan yang dikategorikan ke dalam beberapa aspek penting:
1. Aspek Transparansi & Akuntansi (Administrasi Keuangan): Paket seragam dipatok secara massal atau “gelondongan” sebesar Rp956.000 tanpa rincian harga per item, serta transaksi tidak dilengkapi kuitansi resmi berstempel basah atau identitas penanggung jawab.
2. Aspek Kewajaran Harga (Indikasi Mark-up): Berdasarkan uji petik pembanding ke pasar independen (seperti Toko Flores dan Zahra Border), harga wajar paket seragam dengan spesifikasi setara berkisar antara Rp450.000 hingga Rp600.000 saja, sehingga terdapat selisih atau mark-up mencapai Rp356.000 hingga Rp500.000 per siswa.
3. Aspek Psikologis & Tekanan Administratif: Pembayaran dilakukan bukan atas dasar kerelaan murni, melainkan karena tekanan psikologis agar anak tidak merasa minder atau dikucilkan pada hari pertama sekolah.
4. Aspek Regulasi & Konflik Kepentingan: Keterlibatan pihak sekolah atau komite dalam mematok dan menyediakan paket seragam dinilai menabrak PP No. 17 Tahun 2010 Pasal 181 huruf a dan Pasal 198, serta Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 Pasal 13 yang menegaskan bahwa pengadaan seragam sepenuhnya merupakan tanggung jawab orang tua.
Dalam kesempatan tersebut, Kasiono tidak hanya menunjukkan secara langsung sampel fisik kain seragam dari sekolah dibandingkan dengan kain serupa yang dibeli secara mandiri di Toko Flores dengan kualitas setara atau lebih baik namun harga jauh lebih murah. Ia juga menyerahkan dokumen pendukung berupa daftar harga hasil survei baik secara online maupun daftar harga survei toko langsung, lengkap beserta bukti nota pembelian.
Desak Pengembalian Selisih Harga demi Kemanusiaan
Menyoroti beratnya beban masyarakat bawah, Kasiono secara tegas meminta kepada pihak Inspektorat agar mendesak pihak sekolah untuk mengembalikan selisih harga seragam tersebut kepada para wali murid. Menurutnya, kondisi di lapangan sangat memprihatinkan karena banyak wali murid berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kasihan masyarakat kita. Dari investigasi yang kami temukan, banyak wali murid yang terpaksa harus menggadaikan motor, menjual ternak, mencari utang sana-sini, bahkan hingga saat ini ada yang belum bisa membayar karena benar-benar belum punya uang,” tegas Kasiono di hadapan tim pemeriksa.
Menanggapi laporan, data, bukti nota, serta desakan tersebut, pihak Irbansus dan tim Inspektorat Kabupaten Mojokerto menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi ini secara serius sesuai dengan kewenangan yang berlaku.(tim)

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
WhatsApp