Home / Uncategorized / Solidaritas 2.000 Petani Hutan Menguat di Kediri, Tegaskan Pengelolaan Perhutani Harus Berlandaskan Hukum dan Tolak Intervensi Pihak Tak Berwenang

Solidaritas 2.000 Petani Hutan Menguat di Kediri, Tegaskan Pengelolaan Perhutani Harus Berlandaskan Hukum dan Tolak Intervensi Pihak Tak Berwenang

KEDIRI – LAWKRITIS ID Ribuan petani hutan yang tergabung dalam Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya memadati halaman Kantor Perum Perhutani KPH Kediri, Senin (20/7/2026), dalam sebuah aksi damai yang sarat pesan persatuan dan dukungan terhadap pengelolaan hutan negara. Sekitar 2.000 peserta hadir untuk menyatakan komitmen menjaga kemitraan dengan Perhutani sekaligus menolak segala bentuk intervensi dari pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki kewenangan dalam tata kelola kawasan hutan.

Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut berjalan tertib di bawah pengamanan aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP. Kehadiran aparat bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, damai, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Tim Advokasi LP3-NKRI, Hadi Susanto, menyampaikan bahwa berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada aparat kepolisian, aksi damai tersebut diikuti sekitar 2.000 peserta yang berasal dari 19 lembaga, meliputi koperasi, Kelompok Tani Hutan (PKTH) dan Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) dengan total anggota mencapai 17.338 kepala keluarga.

Menurut Hadi Susanto, besarnya jumlah peserta menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat desa hutan terhadap keberlangsungan pengelolaan kawasan hutan yang selama ini dijalankan melalui pola kemitraan bersama Perhutani.

“Kehadiran ribuan petani hutan ini menjadi bukti bahwa masyarakat desa hutan menginginkan pengelolaan kawasan hutan tetap berjalan sesuai regulasi, mengedepankan kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sejak pagi hari, peserta berdatangan menggunakan truk, mobil bak terbuka, kendaraan pribadi, hingga mobil komando yang dilengkapi pengeras suara. Meski melibatkan massa dalam jumlah besar, seluruh peserta mengikuti arahan koordinator lapangan sehingga suasana tetap kondusif.

Ketua Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya, Sugianto, menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap Perhutani, melainkan pernyataan dukungan kepada institusi yang selama ini menjadi mitra masyarakat desa hutan dalam mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.

> “Kami ingin menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat desa hutan mendukung Perhutani dalam menjalankan pengelolaan hutan yang lestari dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Sugianto.

 

Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta agar Perhutani tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa terpengaruh tekanan dari pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki kewenangan maupun hubungan langsung dengan tata kelola kehutanan.

Mereka juga menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan hutan semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog yang konstruktif, bukan melalui tekanan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Aksi damai tersebut merupakan respons atas rencana demonstrasi yang dilakukan oleh salah satu organisasi serikat pekerja terhadap Perhutani. Menurut Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi, namun pelaksanaannya tetap harus mengedepankan etika, ketertiban, serta didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kuasa Hukum Paguyuban LMDH, Drs. Ec. Satria Achyar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pihaknya menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh disertai penyampaian informasi yang belum terbukti kebenarannya maupun tindakan yang berpotensi merugikan pihak lain.

> “Kami menghormati hak setiap warga negara, termasuk organisasi serikat pekerja, untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun penyampaian pendapat harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak disertai penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ataupun tindakan yang merugikan pihak lain,” tegas Satria.

Satria menambahkan, apabila terdapat tuduhan ataupun pernyataan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik kliennya, pihaknya akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan penyelesaian secara dialogis.

> “Apabila terdapat tuduhan atau pernyataan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik klien kami, maka kami akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan penyelesaian secara dialogis,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Satria juga mempertanyakan substansi tuntutan yang disampaikan organisasi serikat pekerja terhadap Perhutani. Menurutnya, tuntutan tersebut hingga kini belum dijelaskan secara konkret sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai dasar dan ruang lingkup tuntutan yang diajukan.

> “SPSI hanya membuat gaduh dalam demonya. Apa yang dituntut tidak sesuai dengan tupoksi. Menuntut hak yang mana, tidak jelas. Bahkan meminta Perhutani mencabut hak, hak yang mana? Itu yang sampai hari ini belum bisa dijelaskan secara konkret,” katanya.

 

Sepanjang aksi berlangsung, peserta membawa berbagai atribut berupa banner, spanduk, poster, mobil komando, perangkat sound system, truk, hingga kereta kelinci sebagai sarana penyampaian aspirasi secara damai. Koordinator lapangan secara berkala mengingatkan seluruh peserta agar tetap menjaga ketertiban, tidak terprovokasi, serta menghormati aparat keamanan yang bertugas.

Sementara itu, aparat gabungan terus melakukan pengamanan di sejumlah titik strategis di sekitar Kantor Perhutani KPH Kediri guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, situasi tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum.

Aksi damai ini menjadi gambaran kuatnya solidaritas masyarakat desa hutan dalam mendukung pengelolaan kawasan hutan yang berlandaskan kepastian hukum, kelestarian lingkungan, kemitraan yang sehat, serta kesejahteraan masyarakat. Para peserta berharap seluruh pihak menghormati mekanisme hukum dan kewenangan yang berlaku sehingga pengelolaan hutan dapat terus berjalan secara profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun mendatang (Smd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
WhatsApp