GRESIK, Selasa (11/8/2026) —LAWKRITIS ID Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik kembali dilakukan secara langsung. Tim Pemeriksaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur mendatangi Rutan Gresik untuk melakukan pemeriksaan dan monitoring terhadap pelaksanaan tugas serta administrasi pemasyarakatan.
Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (11/8/2026) dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan bersama tiga orang anggota tim. Pelaksanaan kegiatan turut didampingi langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Dhimas Isdwiyono, beserta jajaran.
Sejumlah aspek penting menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut. Tim memulai kegiatan dengan melakukan pengecekan terhadap senjata dan perlengkapan pengamanan.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi dan kelengkapan sarana keamanan sekaligus memastikan administrasi terkait sarana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan sarana keamanan menjadi bagian penting karena kesiapan perlengkapan pengamanan merupakan salah satu unsur pendukung dalam menjaga pelaksanaan tugas dan keamanan di lingkungan Rutan.
Dari sektor pengamanan, tim kemudian melanjutkan pemeriksaan pada aspek administrasi narapidana dan tahanan.
Berkas administrasi penghuni diperiksa untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen yang berkaitan dengan status dan administrasi masing-masing narapidana maupun tahanan.
Pemeriksaan dokumen tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan memastikan pengelolaan data penghuni dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, tim melakukan pengecekan jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Gresik secara langsung.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi yang tercatat dengan kondisi jumlah penghuni di lapangan.
Akurasi data penghuni menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Data yang tepat diperlukan untuk mendukung berbagai pelaksanaan tugas, termasuk keamanan, pelayanan, pembinaan serta administrasi narapidana dan tahanan.
Rangkaian pemeriksaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan, evaluasi dan monitoring Kanwil Ditjenpas Jawa Timur terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Rutan Kelas IIB Gresik.
Dengan pemeriksaan langsung, pelaksanaan tugas dapat terus dipantau dan dievaluasi, terutama terkait kesiapan sarana keamanan, ketertiban administrasi serta kesesuaian data penghuni.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan sehingga seluruh pelaksanaan tugas di Rutan Kelas IIB Gresik berjalan secara tertib, transparan, akuntabel serta sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Dhimas Isdwiyono, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung setiap kegiatan pemeriksaan dan monitoring yang dilakukan oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Gresik untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan melalui pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Pemeriksaan yang mencakup sarana pengamanan, dokumen administrasi narapidana dan tahanan serta pengecekan jumlah penghuni menjadi bagian dari langkah memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan.
Rutan Kelas IIB Gresik berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, memperkuat tertib administrasi dan memastikan pengelolaan data penghuni dilakukan secara akurat serta bertanggung jawab.
Pada akhirnya, pemeriksaan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat keamanan, ketertiban administrasi, akurasi data, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Gresik (Dd).






