Home / Uncategorized / Dugaan Pergeseran Fungsi Saluran P3TGAI 2026 di Kediri Jadi Sorotan! LP3-NKRI Minta Pemeriksaan Menyeluruh demi Menjaga Integritas Dana APBN dan Kepentingan Petani

Dugaan Pergeseran Fungsi Saluran P3TGAI 2026 di Kediri Jadi Sorotan! LP3-NKRI Minta Pemeriksaan Menyeluruh demi Menjaga Integritas Dana APBN dan Kepentingan Petani

KABUPATEN KEDIRI, Rabu (5/8/2026) –LAWKRITIS ID Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, menjadi perhatian serius Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI). Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan lembaga tersebut, ditemukan dugaan bahwa sebagian penempatan saluran irigasi tersier berada di sisi jalan pada beberapa titik sehingga dinilai memiliki karakteristik yang lebih menyerupai saluran drainase daripada jaringan irigasi tersier sebagaimana fungsi utamanya.

Temuan awal tersebut disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan LP3-NKRI terhadap pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut lembaga tersebut, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi oleh instansi teknis yang memiliki kewenangan agar dapat dipastikan kesesuaiannya dengan perencanaan maupun ketentuan teknis yang berlaku.

Tim Investigasi LP3-NKRI, Hadi Susanto, menyampaikan bahwa pembangunan jaringan irigasi tersier pada prinsipnya bertujuan mengalirkan air secara efektif menuju lahan pertanian sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian, mendukung ketahanan pangan, serta memberikan manfaat langsung bagi para petani sebagai penerima manfaat program.

Karena itu, apabila terdapat indikasi bahwa penempatan saluran tidak sepenuhnya selaras dengan fungsi jaringan irigasi tersier sebagaimana direncanakan, menurutnya diperlukan evaluasi teknis secara objektif agar tujuan pembangunan tetap tercapai dan penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat optimal.

LP3-NKRI menilai bahwa evaluasi tersebut penting untuk memastikan kesesuaian antara lokasi pembangunan dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta petunjuk teknis Program P3TGAI yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, lembaga tersebut juga mendorong instansi teknis melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fungsi saluran di lapangan, apakah benar berfungsi sebagai jaringan irigasi tersier atau justru memiliki karakteristik yang lebih dekat dengan saluran drainase. Pemeriksaan juga diharapkan mencakup manfaat nyata infrastruktur tersebut terhadap areal pertanian yang menjadi sasaran program.

Menurut LP3-NKRI, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh sebab itu, pihak pelaksana kegiatan maupun instansi teknis diharapkan dapat memberikan klarifikasi kepada masyarakat apabila terdapat perbedaan antara dokumen perencanaan dan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

LP3-NKRI menegaskan bahwa hasil pemantauan yang disampaikan kepada publik bukan merupakan kesimpulan adanya pelanggaran hukum ataupun penyimpangan, melainkan informasi awal yang bertujuan mendorong adanya pemeriksaan objektif oleh pihak yang berwenang sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan bahwa pembangunan telah dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan Program P3TGAI, LP3-NKRI berharap hasil tersebut dapat diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, lembaga tersebut berharap dilakukan evaluasi, penyempurnaan pekerjaan, maupun tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

LP3-NKRI berpandangan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan melalui APBN harus benar-benar menghasilkan infrastruktur yang tepat fungsi, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani yang menjadi penerima manfaat utama Program P3TGAI. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kualitas pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan, serta efektivitas manfaat pembangunan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan tata kelola pembangunan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

«”Dana APBN harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan petani. Setiap pelaksanaan program wajib mengedepankan kualitas pekerjaan, ketepatan fungsi, transparansi, dan akuntabilitas agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal,” tegas LP3-NKRI.»

Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang dimuat masih berdasarkan hasil pemantauan lapangan LP3-NKRI. Pihak pelaksana kegiatan maupun instansi teknis yang berwenang belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait temuan tersebut. Redaksi memberikan ruang yang sama kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang, akurat, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik (Tim).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
WhatsApp