SIDOARJO, Selasa (4/8/2026) –LAWKRITIS ID Reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan Jawa Timur terus bergerak menuju fase yang semakin progresif. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menegaskan komitmennya membangun sistem pemasyarakatan yang modern, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui penyelenggaraan Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Pemasyarakatan Semester I Tahun 2026 yang dipadukan dengan peluncuran budaya kerja APIK (Agamis, Profesional, Integritas, Kolaboratif), peresmian Aula Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, serta penguatan sinergi bersama Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan strategis yang digelar pada Senin (3/8/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, serta dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar, jajaran pejabat administrator Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat arah transformasi kelembagaan pemasyarakatan yang menitikberatkan pada peningkatan profesionalisme aparatur, penguatan tata kelola organisasi, optimalisasi pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan akuntabilitas dan transparansi di seluruh satuan kerja.
Forum Analisis dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 menjadi instrumen utama untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program kerja, mengevaluasi berbagai capaian strategis, mengidentifikasi kendala yang dihadapi setiap Unit Pelaksana Teknis, sekaligus merumuskan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program pada Semester II Tahun 2026.
Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari sistem manajemen modern yang memastikan seluruh kebijakan dan program berjalan efektif, efisien, terukur, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Mengawali rangkaian kegiatan, Kusnali secara resmi meluncurkan budaya kerja sekaligus tagline APIK (Agamis, Profesional, Integritas, Kolaboratif) sebagai identitas baru Pemasyarakatan Jawa Timur.
Budaya kerja APIK dirancang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi, mulai dari penyusunan kebijakan, pemberian pelayanan kepada masyarakat, pembinaan warga binaan, penguatan pengamanan, hingga kepemimpinan di setiap Unit Pelaksana Teknis.
Nilai-nilai yang terkandung dalam APIK diharapkan mampu membangun budaya organisasi yang berlandaskan moral dan etika, meningkatkan profesionalisme aparatur, memperkuat integritas dalam setiap pelayanan, serta memperluas kolaborasi lintas sektor guna menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin cepat, berkualitas, transparan, adaptif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, Kusnali juga meresmikan Aula Kanwil Ditjenpas Jawa Timur yang diproyeksikan sebagai pusat pengembangan kompetensi aparatur pemasyarakatan.
Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan dan pelatihan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, forum koordinasi lintas UPT, ruang pelaksanaan evaluasi berkala, hingga pusat lahirnya berbagai inovasi yang mendukung percepatan transformasi pemasyarakatan menuju organisasi yang modern, responsif, adaptif, dan berdaya saing.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan capaian kinerja Semester I Tahun 2026 oleh perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Masing-masing satuan kerja memaparkan berbagai capaian strategis, mulai dari inovasi pelayanan publik, keberhasilan program pembinaan warga binaan, penguatan keamanan dan ketertiban, efektivitas pengelolaan anggaran, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga berbagai strategi pengembangan organisasi yang telah dijalankan selama enam bulan pertama tahun 2026.
Seluruh hasil pemaparan tersebut menjadi dasar pelaksanaan evaluasi menyeluruh terhadap indikator-indikator strategis yang meliputi keamanan, pembinaan warga binaan, kualitas pelayanan publik, tata kelola organisasi, pengelolaan anggaran, optimalisasi PNBP, efektivitas pelaksanaan program, hingga implementasi reformasi birokrasi sebagai fondasi penyusunan kebijakan dan program kerja Semester II Tahun 2026.
Melalui evaluasi yang komprehensif tersebut, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis agar terus memperkuat budaya inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat pencapaian target kinerja, memperkokoh akuntabilitas organisasi, serta membangun sistem kerja yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan dinamika pelayanan publik.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja terbaik, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur memberikan apresiasi kepada tiga Unit Pelaksana Teknis terbaik dalam sepuluh kategori penilaian.
Kategori penghargaan tersebut meliputi bidang ketahanan pangan, keamanan dan ketertiban, pengelolaan anggaran, optimalisasi PNBP, pembinaan warga binaan, kehumasan, serta sejumlah indikator strategis lainnya yang menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Pemberian penghargaan tersebut diharapkan mampu mendorong budaya kompetisi yang sehat, memacu lahirnya inovasi-inovasi pelayanan yang berdampak nyata, serta meningkatkan kualitas kinerja seluruh UPT dalam memberikan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Dalam arahannya, Kusnali menegaskan bahwa budaya analisis dan evaluasi harus terus dijadikan bagian dari sistem manajemen organisasi yang berkelanjutan.
«”Analisis dan evaluasi bukan sekadar mengukur capaian organisasi, tetapi memastikan setiap program memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui semangat APIK, seluruh jajaran harus bekerja secara agamis, profesional, berintegritas, dan kolaboratif agar pelayanan pemasyarakatan semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat,” tegas Kusnali.»
Di sisi lain, kehadiran Ombudsman RI menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh layanan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, kepastian hukum, serta bebas dari praktik maladministrasi sehingga kualitas pelayanan publik terus meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan semakin kuat.
Melalui penyelenggaraan Analisis dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, peluncuran budaya kerja APIK, peresmian Aula Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, penguatan kolaborasi bersama Ombudsman RI, serta pemberian penghargaan kepada Unit Pelaksana Teknis berprestasi, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi birokrasi, memperkuat tata kelola organisasi yang modern, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperluas inovasi pelayanan publik, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, kolaboratif, adaptif, transparan, akuntabel, dan semakin dipercaya masyarakat sebagai fondasi pelayanan publik yang unggul, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat (Dd).






