Home / Uncategorized / Era Baru Peradilan Digital Dimulai! Kakanwil Ditjenpas Jatim Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi APH, Persidangan Elektronik Jadi Lompatan Besar Pelayanan Hukum Modern

Era Baru Peradilan Digital Dimulai! Kakanwil Ditjenpas Jatim Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi APH, Persidangan Elektronik Jadi Lompatan Besar Pelayanan Hukum Modern

SURABAYA, Selasa (4/8/2026) –LAWKRITIS ID Transformasi digital di sektor peradilan Indonesia memasuki babak baru. Komitmen menghadirkan sistem hukum yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat diperkuat melalui peluncuran Persidangan Elektronik berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026. Momentum penting tersebut mendapat dukungan penuh dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur sebagai bagian dari penguatan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern dan terintegrasi.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, dalam kegiatan Sosialisasi dan Peluncuran Persidangan Elektronik yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (4/8). Kehadiran jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur menjadi wujud nyata dukungan terhadap percepatan digitalisasi layanan peradilan yang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik berbasis teknologi.

Kegiatan ini mempertemukan berbagai unsur Aparat Penegak Hukum, mulai dari jajaran pengadilan, kejaksaan, pemasyarakatan, hingga organisasi advokat. Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi lintas institusi dalam membangun ekosistem peradilan elektronik yang efektif, efisien, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya memaparkan secara komprehensif mekanisme pelaksanaan persidangan elektronik sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 2 Tahun 2026. Regulasi tersebut menjadi pijakan dalam optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi pada setiap tahapan proses persidangan, sehingga mampu mempercepat penyelesaian perkara sekaligus meningkatkan kualitas layanan peradilan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur siap mendukung implementasi persidangan elektronik melalui penguatan koordinasi antarlembaga, penyediaan sarana pendukung, serta integrasi layanan yang semakin optimal dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang penegakan hukum.

Menurutnya, keberhasilan implementasi persidangan elektronik tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga pada soliditas sinergi antarinstansi dalam memastikan seluruh proses berjalan efektif, aman, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

«”Persidangan elektronik merupakan langkah maju dalam menghadirkan pelayanan hukum yang modern dan terpercaya. Pemasyarakatan Jawa Timur siap bersinergi mendukung implementasinya agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” tegas Kusnali.»

Penerapan sistem persidangan elektronik diharapkan mampu memberikan berbagai manfaat strategis, mulai dari percepatan proses penyelesaian perkara, efisiensi waktu dan biaya, peningkatan transparansi, hingga kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat. Digitalisasi proses persidangan juga menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat akuntabilitas lembaga peradilan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum nasional.

Bagi jajaran Pemasyarakatan, implementasi persidangan elektronik turut memberikan nilai tambah dalam mendukung proses pengawalan warga binaan yang menjalani persidangan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan melalui sistem pelayanan yang lebih terintegrasi.

Kegiatan ditutup dengan peresmian implementasi Persidangan Elektronik yang dilanjutkan dengan peninjauan Ruang Sidang Elektronik Pengadilan Tinggi Surabaya. Prosesi tersebut menjadi simbol kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam mengakselerasi transformasi digital di lingkungan peradilan.

Melalui peluncuran ini, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung modernisasi sistem penegakan hukum melalui kolaborasi yang kuat dengan seluruh Aparat Penegak Hukum. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
WhatsApp