SIDOARJO — LAWKRITIS ID Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan pemasyarakatan Jawa Timur tidak cukup hanya tercatat dalam administrasi. Kondisi fisik, pemeliharaan, hingga pemanfaatannya harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan dukungan nyata terhadap pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
Komitmen tersebut terlihat dalam kunjungan Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hidayat, ke lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur dan Rutan Kelas I Surabaya, Sabtu (29/8/2026).
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menerima sekaligus mendampingi langsung proses peninjauan kelayakan fasilitas dan pengelolaan BMN tersebut. Peninjauan dilakukan untuk memastikan aset negara yang digunakan jajaran pemasyarakatan berada dalam kondisi yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha, serta Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, turut mendampingi proses pemeriksaan di lapangan.
Peninjauan dilakukan dengan memeriksa kondisi fisik sejumlah aset sekaligus melihat aspek pencatatan dan administrasi BMN. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan data administrasi aset memiliki kesesuaian dengan kondisi sebenarnya, sehingga pengelolaan BMN dapat dilakukan secara lebih tertib dan akurat.
Tidak hanya keberadaan aset yang menjadi perhatian. Kondisi dan kelayakan fasilitas juga menjadi bagian penting dalam peninjauan. Aset yang terdata dengan baik, terawat, dan dimanfaatkan secara tepat diharapkan mampu menunjang kelancaran operasional serta mendukung penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan.
Bagi jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, pengelolaan BMN merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan. Karena itu, setiap aset negara harus dikelola berdasarkan prinsip tertib, transparan, akurat, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berbagai kondisi yang ditemukan dalam peninjauan lapangan selanjutnya menjadi bahan evaluasi. Temuan tersebut menjadi dasar bagi jajaran untuk melakukan pembenahan apabila terdapat aspek yang masih perlu diperbaiki, baik berkaitan dengan administrasi maupun pemeliharaan dan pemanfaatan aset.
Kusnali menegaskan bahwa pengelolaan BMN memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas layanan pemasyarakatan. Menurutnya, fasilitas dan aset negara yang dikelola secara baik akan memberikan dukungan terhadap terciptanya lingkungan kerja dan pelayanan yang lebih optimal.
“Tata kelola BMN harus terus diperkuat agar setiap aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung layanan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan humanis,” tegas Kusnali.
Kusnali juga mendorong seluruh jajaran agar hasil peninjauan tidak berhenti sebagai catatan evaluasi. Setiap hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten sehingga terdapat perbaikan nyata dalam tata kelola aset negara.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan BMN yang berada di lingkungan pemasyarakatan benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan penggunaannya.
Pengelolaan aset yang baik juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang semakin profesional. Ketika fasilitas tersedia dalam kondisi layak dan administrasi aset tertib, pelaksanaan tugas petugas dapat berjalan lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan dapat terus ditingkatkan.
Melalui peninjauan secara langsung, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menunjukkan komitmen untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan BMN secara berkelanjutan. Sinergi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diharapkan semakin mendorong terciptanya pengelolaan aset negara yang transparan dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, BMN bukan sekadar angka dalam laporan inventaris. Setiap aset merupakan amanah negara yang harus dijaga keberadaannya, dipastikan kelayakannya, dicatat secara akurat, dirawat, serta dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Dengan tata kelola BMN yang semakin tertib dan akuntabel, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menegaskan arah pengelolaan aset yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi, tetapi juga pada tujuan yang lebih besar: menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas, aman, tertib, profesional, dan humanis (Dd).






