Home / Uncategorized / Biro BMN Kemenimipas Bongkar Titik Lemah Aset di Rutan Surabaya, Hidayat Tekankan Satu Kunci: Setiap Barang Negara Harus Jelas Data dan Pertanggungjawabannya

Biro BMN Kemenimipas Bongkar Titik Lemah Aset di Rutan Surabaya, Hidayat Tekankan Satu Kunci: Setiap Barang Negara Harus Jelas Data dan Pertanggungjawabannya

SIDOARJOLAWKRITIS ID Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bukan sekadar urusan mencatat barang di atas kertas. Di balik setiap fasilitas yang digunakan dalam pelayanan pemasyarakatan, terdapat tanggung jawab negara yang harus dikelola secara tertib, transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pesan tersebut mengemuka saat Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Hidayat, melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana sekaligus menyisir sejumlah Barang Milik Negara di lingkungan Rutan Kelas I Surabaya, Sabtu (29/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset negara sekaligus memastikan kondisi fisik berbagai fasilitas yang menopang pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.

Kedatangan Hidayat disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, yang didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo.

Dalam peninjauan lapangan tersebut, pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada kondisi fisik sarana dan prasarana. Sistem pencatatan serta pengelolaan administrasi BMN di lingkungan Rutan Surabaya dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur juga menjadi bagian penting yang dievaluasi.

Pemetaan kondisi fisik aset dilakukan untuk melihat secara langsung kesesuaian antara barang yang tercatat dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap aset negara memiliki data yang jelas, status yang dapat ditelusuri, serta pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan.

Dari hasil penyisiran, Hidayat mencatat sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan. Berbagai temuan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi sekaligus diberikan masukan konkret untuk mendorong pembenahan tata kelola administrasi BMN.

Penekanan diarahkan agar pencatatan aset dilakukan secara lebih transparan, akurat, tertib, dan akuntabel. Dengan administrasi yang tertata, pengelolaan aset negara dapat dipantau secara lebih mudah sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi aset yang sebenarnya.

Pengawasan terhadap BMN juga memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Aset negara yang terdata dengan baik, terawat, dan digunakan sesuai peruntukannya akan mendukung terselenggaranya berbagai layanan secara lebih optimal.

Mulai dari fasilitas kunjungan masyarakat, sarana pengamanan, ruang pelayanan, hingga fasilitas pembinaan warga binaan, seluruhnya membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang layak serta dikelola secara bertanggung jawab.

Karena itu, pembenahan administrasi BMN tidak dapat dipandang sebagai pekerjaan administratif semata. Ketepatan pencatatan aset menjadi bagian dari sistem pengelolaan negara yang pada akhirnya bermuara pada efektivitas pelayanan publik.

Peninjauan yang dilakukan Biro BMN Kemenimipas di Rutan Surabaya sekaligus menjadi pengingat bagi jajaran pengelola aset agar tidak hanya memastikan barang tersedia, tetapi juga memastikan keberadaan, kondisi, pemanfaatan, dan pencatatannya dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan pengelolaan BMN yang semakin tertib, transparan, dan akurat, fasilitas pemasyarakatan diharapkan mampu memberikan dukungan yang lebih kuat terhadap pelaksanaan tugas keamanan, pelayanan masyarakat, serta program pembinaan warga binaan.

Penyisiran BMN di Rutan Surabaya akhirnya menegaskan satu prinsip penting: aset negara bukan sekadar barang yang tercatat dalam daftar inventaris, melainkan amanah publik yang harus dijaga, dirawat, dimanfaatkan secara tepat, dan setiap rupiah nilainya harus dapat dipertanggungjawabkan (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
WhatsApp