Home / Uncategorized / Dua Penghargaan KPPN Sidoarjo Mengukuhkan Rutan Surabaya sebagai Garda Akuntabilitas Anggaran Pemasyarakatan

Dua Penghargaan KPPN Sidoarjo Mengukuhkan Rutan Surabaya sebagai Garda Akuntabilitas Anggaran Pemasyarakatan

SIDOARJO —LAWKRITIS ID Ketepatan mengelola keuangan negara kembali membuahkan prestasi bagi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya. Bukan hanya dinilai dari pelaksanaan program, satuan kerja pemasyarakatan juga dituntut mampu memastikan setiap anggaran dikelola secara transparan, efisien, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi melalui dua penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidoarjo, yang diraih Rutan Kelas I Surabaya pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Penghargaan diserahkan di Aula Kantor KPPN Sidoarjo dan diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, yang hadir bersama Kepala Seksi Pengelolaan beserta jajaran.

Pada penghargaan pertama, Rutan Kelas I Surabaya berhasil menduduki peringkat ketiga satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik untuk kategori pagu anggaran Rp30 miliar hingga Rp50 miliar.

Sementara penghargaan kedua diraih dalam kategori penyampaian laporan keuangan tercepat dan terlengkap Semester I Tahun 2026. Dalam kategori tersebut, Rutan Kelas I Surabaya kembali menempati peringkat ketiga.

Dua capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan anggaran di Rutan Kelas I Surabaya mendapat perhatian serius, mulai dari pelaksanaan anggaran hingga ketepatan dan kelengkapan pertanggungjawaban keuangan.

Lebih jauh, keberhasilan tersebut memiliki arti penting bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Pengelolaan dana negara secara akuntabel bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus mampu memastikan program yang dijalankan memberikan manfaat nyata.

Dukungan anggaran yang dikelola secara efektif menjadi salah satu fondasi bagi keberlangsungan program pembinaan warga binaan. Dengan perencanaan dan penggunaan anggaran yang tepat, berbagai kegiatan pembinaan dapat dilaksanakan secara lebih optimal, terukur, dan berkesinambungan.

Pada sisi pelayanan publik, tata kelola anggaran yang baik juga mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah layanan kunjungan yang membutuhkan pengelolaan sumber daya secara tertib agar dapat berlangsung secara profesional, adil, dan optimal.

Raihan dua penghargaan tersebut sekaligus mencerminkan kerja bersama seluruh jajaran Rutan Kelas I Surabaya. Capaian tidak hanya ditentukan oleh satu bagian, melainkan melalui sinergi dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, hingga penyampaian laporan keuangan.

Penghargaan dari KPPN Sidoarjo pun diharapkan tidak berhenti sebagai pencapaian seremonial. Prestasi tersebut menjadi dorongan agar jajaran Rutan Kelas I Surabaya terus mempertahankan kualitas pengelolaan anggaran dan meningkatkan kinerja pada periode berikutnya.

Dengan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa tata kelola keuangan negara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas.

Dua penghargaan KPPN Sidoarjo menjadi bukti bahwa anggaran yang dikelola dengan disiplin bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan instrumen penting untuk memperkuat pembinaan warga binaan, meningkatkan pelayanan masyarakat, dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
WhatsApp