MALANG, Rabu (29/7/2026) – LAWKRITIS ID Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur terus mengakselerasi reformasi birokrasi melalui penguatan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Audit eksekutif yang dilaksanakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dimaknai bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan sebagai momentum strategis untuk mempercepat transformasi kelembagaan demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, berintegritas, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Exit Meeting Audit Eksekutif Operasional, Kapasitas, dan Titik Kritis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur yang diikuti Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, di Kota Malang, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan audit dipimpin oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, didampingi Tenaga Ahli Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rachmad Wahyudi. Audit tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh penyelenggaraan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip good governance, memperkuat efektivitas organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelum pelaksanaan exit meeting, rombongan melakukan peninjauan terhadap pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Selain melihat langsung proses pelayanan keimigrasian, tim juga mengunjungi area pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan. Kegiatan tersebut menjadi gambaran nyata sinergi antarunit kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun pelayanan publik yang inovatif, adaptif, serta mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam forum evaluasi tersebut dipaparkan hasil observasi lapangan dan uji petik yang mencakup aspek operasional, kapasitas organisasi, tata kelola kelembagaan, hingga identifikasi berbagai titik kritis yang memerlukan penyempurnaan. Seluruh hasil audit akan dijadikan pijakan dalam menyusun strategi perbaikan secara berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Jawa Timur.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa audit merupakan kesempatan berharga untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja sekaligus memperkuat budaya organisasi yang berorientasi pada kualitas pelayanan publik.
“Audit bukan sekadar proses evaluasi, tetapi momentum untuk memperbaiki diri. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi agar pelayanan Pemasyarakatan semakin profesional, akuntabel, dan memberikan rasa aman serta manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Kusnali.
Ia menjelaskan, seluruh rekomendasi hasil audit akan segera diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret melalui penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, optimalisasi program pembinaan warga binaan, serta penguatan aspek keamanan dan ketertiban di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Menurut Kusnali, keberhasilan reformasi pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga oleh kemampuan seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang profesional, adaptif, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menekankan bahwa hasil audit harus menjadi motor penggerak perubahan yang menghasilkan perbaikan nyata di seluruh lini pelayanan.
«”Hasil audit harus menjadi energi perubahan. Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap standar, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat yang dibangun melalui pelayanan yang transparan, berkualitas, dan berintegritas,” ujarnya.»
Abdullah menilai bahwa kepercayaan masyarakat merupakan indikator utama keberhasilan reformasi birokrasi. Oleh sebab itu, seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam audit harus ditindaklanjuti secara konsisten agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas organisasi, sekaligus membangun citra positif institusi pemasyarakatan di tengah masyarakat.
Melalui tindak lanjut audit yang berkesinambungan, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang modern, profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembinaan warga binaan, memperkuat sistem pengamanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, humanis, dan berkualitas.
Exit Meeting Audit Eksekutif ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi Pemasyarakatan di Jawa Timur. Dengan menjadikan audit sebagai instrumen pembelajaran dan inovasi, Ditjenpas Jawa Timur optimistis mampu mewujudkan institusi pemasyarakatan yang semakin dipercaya masyarakat, berdaya saing tinggi, serta menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang unggul di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dd).






