Home / Uncategorized / Tak Ada Anak yang Kehilangan Hak karena Jeruji Besi: Kusnali Tegaskan Pemasyarakatan Humanis Dimulai dari Perlindungan Generasi Penerus Bangsa

Tak Ada Anak yang Kehilangan Hak karena Jeruji Besi: Kusnali Tegaskan Pemasyarakatan Humanis Dimulai dari Perlindungan Generasi Penerus Bangsa

SIDOARJO –LAWKRITIS ID Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Perhatian tidak hanya diberikan kepada warga binaan, tetapi juga kepada anak-anak yang harus menjalani masa awal kehidupannya bersama sang ibu di lingkungan rumah tahanan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, yang didampingi Ketua Persatuan Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Jawa Timur ke Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya pada Senin (20/07/2026).

Kunjungan ini menjadi simbol kuat bahwa negara hadir untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan hak dasar hanya karena kondisi hukum yang sedang dijalani oleh orang tuanya. Anak-anak bawaan warga binaan tetap memiliki hak atas kasih sayang, perlindungan, kesehatan, gizi, dan kesempatan tumbuh serta berkembang secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Kusnali bersama Ketua PIPAS Daerah Jawa Timur menyerahkan berbagai bantuan berupa perlengkapan bayi dan kebutuhan dasar sehari-hari. Bantuan tersebut meliputi pakaian bayi, perlengkapan kebersihan, perlengkapan perawatan, makanan pendukung, hingga berbagai kebutuhan lain yang diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak yang tinggal bersama ibunya di dalam rutan.

Menurut Kusnali, peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa setiap anak memiliki hak yang sama tanpa diskriminasi dalam kondisi apa pun.

«”Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak memperoleh kasih sayang, perlindungan, dan kesempatan untuk tumbuh secara optimal. Melalui bantuan ini, kami berharap kebutuhan dasar anak-anak bawaan warga binaan dapat terpenuhi sehingga mereka tetap memperoleh dukungan bagi tumbuh kembangnya,” ujar Kusnali.»

Ia menegaskan bahwa anak-anak tersebut bukan pihak yang harus menanggung konsekuensi dari persoalan hukum orang tuanya. Karena itu, negara melalui jajaran pemasyarakatan berkewajiban memberikan perlindungan maksimal agar hak-hak mereka tetap terpenuhi sesuai amanat konstitusi dan prinsip perlindungan anak.

Kusnali menjelaskan bahwa paradigma pemasyarakatan saat ini terus berkembang menuju pendekatan yang lebih humanis. Lembaga pemasyarakatan tidak lagi semata-mata berfungsi sebagai tempat menjalani pidana, tetapi juga menjadi ruang pembinaan yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan, termasuk memastikan lingkungan yang aman dan layak bagi anak-anak yang mendampingi ibunya.

Usai menyerahkan bantuan, Kusnali bersama Ketua PIPAS Daerah Jawa Timur meninjau secara langsung berbagai program pembinaan kemandirian yang menjadi unggulan Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.

Berbagai hasil karya warga binaan dipamerkan dalam kesempatan tersebut, mulai dari keterampilan menjahit, merajut, membuat berbagai kerajinan tangan kreatif, hingga produk-produk kuliner yang memiliki kualitas baik dan bernilai ekonomi. Seluruh hasil karya tersebut merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan meningkatkan kompetensi, kreativitas, serta kesiapan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.

Kusnali memberikan apresiasi atas dedikasi jajaran Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya dalam membangun sistem pembinaan yang produktif dan berorientasi pada pemberdayaan. Menurutnya, pembinaan keterampilan merupakan investasi jangka panjang yang akan membantu warga binaan memperoleh kepercayaan diri, kemampuan bekerja, bahkan peluang membuka usaha sendiri ketika kembali ke masyarakat.

Ia juga mendorong agar berbagai program pembinaan terus diperluas melalui peningkatan kualitas pelatihan, kolaborasi dengan dunia usaha, lembaga pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya sehingga hasil karya warga binaan mampu memiliki daya saing yang lebih tinggi.

«”Keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek pengamanan, tetapi juga dari sejauh mana warga binaan mampu berubah menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” tegas Kusnali.»

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi refleksi bahwa reformasi pemasyarakatan terus diarahkan pada pelayanan yang profesional, akuntabel, inklusif, dan berkeadilan. Perlindungan terhadap hak anak, pembinaan berbasis pemberdayaan, serta penguatan proses reintegrasi sosial merupakan tiga pilar penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan modern yang berorientasi pada pemulihan dan pembinaan.

Melalui semangat Hari Anak Nasional 2026, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur berharap seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan semakin memperkuat budaya pelayanan yang humanis serta memastikan setiap program pembinaan mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun bagi anak-anak yang menjadi bagian dari lingkungan pemasyarakatan. Dengan demikian, pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun harapan, memulihkan kehidupan, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi seluruh pihak yang terdampak (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
WhatsApp