SIDOARJO –LAWKRITIS ID Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M., yang diperingati pada 17 Juli 2026, menjadi momentum reflektif bagi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur (Korwil Jatim) untuk menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung terbangunnya sistem penegakan hukum nasional yang profesional, independen, transparan, akuntabel, berintegritas, dan berkeadilan sebagai fondasi utama menuju Indonesia yang bersih dari korupsi.
Momentum tersebut dimaknai tidak hanya sebagai perayaan atas perjalanan pengabdian Jaksa Agung Republik Indonesia, tetapi juga sebagai pengingat penting bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi memerlukan konsistensi kepemimpinan, penguatan kelembagaan, serta sinergi berkelanjutan antara aparat penegak hukum, pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, media massa, dan seluruh elemen bangsa.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, S.Ip., bersama seluruh jajaran pengurus dan anggota MAKI Korwil Jawa Timur menyampaikan ucapan selamat disertai doa kepada Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, pengabdian, dan kepemimpinan dalam mengawal Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum nasional.
Menurut Heru Satriyo, kepemimpinan yang berintegritas merupakan faktor penting dalam memperkuat supremasi hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, peringatan HUT ke-72 Jaksa Agung RI menjadi momentum untuk terus memperkokoh komitmen bersama dalam membangun budaya hukum yang menjunjung tinggi keadilan, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
«”Atas nama keluarga besar Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jawa Timur, kami mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-72 kepada Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia,” ujar Heru Satriyo.»
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat melalui pengawasan publik, penyampaian informasi yang bertanggung jawab, pendidikan antikorupsi, serta penguatan budaya integritas dinilai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dalam pandangan MAKI Jatim, prinsip integritas, independensi, profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas harus senantiasa menjadi landasan dalam setiap proses penegakan hukum. Penerapan prinsip-prinsip tersebut diyakini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum sekaligus meningkatkan efektivitas pencegahan maupun penindakan terhadap tindak pidana korupsi.
Sebagai organisasi masyarakat yang konsisten bergerak di bidang pengawasan publik dan pemberantasan korupsi, MAKI Korwil Jawa Timur menegaskan akan terus menjalankan fungsi sosial melalui pengawasan yang konstruktif, edukasi publik, penyampaian informasi secara bertanggung jawab, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Momentum HUT ke-72 Jaksa Agung Republik Indonesia juga dipandang sebagai kesempatan strategis untuk mempererat kolaborasi nasional dalam memperkuat sistem hukum yang mampu memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi rasa keadilan, melindungi hak-hak masyarakat, serta mempercepat terwujudnya pemerintahan yang efektif, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
Heru Satriyo berharap semangat pengabdian yang selama ini ditunjukkan Jaksa Agung Republik Indonesia dapat menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur penegak hukum agar senantiasa menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, keberanian moral, profesionalisme, objektivitas, serta tanggung jawab demi menjaga marwah hukum dan kepentingan bangsa.
Pada akhir pernyataannya, Heru Satriyo kembali menyampaikan doa dan harapan terbaik kepada Jaksa Agung Republik Indonesia.
«”Selamat Ulang Tahun ke-72 kepada Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, umur panjang, keberkahan, kekuatan, kebijaksanaan, serta kesuksesan dalam setiap pengabdian kepada bangsa dan negara. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia terus menjadi institusi penegak hukum yang profesional, independen, transparan, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, berkeadilan, serta maju menuju Indonesia Emas.”»
Menutup pernyataannya, MAKI Korwil Jawa Timur kembali menegaskan tekadnya untuk terus menjadi mitra strategis yang kritis, independen, dan konstruktif dalam mendukung penguatan budaya antikorupsi, peningkatan pengawasan publik, serta pembangunan sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, independen, dan berkeadilan sebagai fondasi utama bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih, demokratis, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan seluruh rakyat Indonesia (Dd).






