Home / Uncategorized / Gelombang Aspirasi Antikorupsi Menggema di Jatim, MAKI Jatim Turun ke Jalan 22 Juli Dorong Pengusutan Dugaan Proyek Spillway Rp15,6 Miliar dan Isu Cashback Pengadaan BPBD Secara Transparan

Gelombang Aspirasi Antikorupsi Menggema di Jatim, MAKI Jatim Turun ke Jalan 22 Juli Dorong Pengusutan Dugaan Proyek Spillway Rp15,6 Miliar dan Isu Cashback Pengadaan BPBD Secara Transparan

SURABAYALAWKRITIS ID Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil yang konsisten mengawal transparansi, akuntabilitas, serta integritas pengelolaan keuangan negara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rencana aksi damai bertajuk “Lawan Korupsi! Selamatkan Uang Rakyat!” yang akan digelar pada Rabu, 22 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, dengan titik penyampaian aspirasi di Kantor Pusda Provinsi Jawa Timur dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur.

Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satriyo, S.Ip., yang akrab disapa Heru Maki, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjalankan fungsi pengawasan publik terhadap pengelolaan anggaran negara. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Heru Maki menjelaskan, terdapat dua isu utama yang akan menjadi fokus penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Isu pertama adalah permintaan agar dilakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan spillway (bendung pelimpah) di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp15,6 miliar.

Berdasarkan informasi yang dimiliki MAKI Jatim, proyek tersebut diduga mengalami kerusakan atau jebol pada 13 Desember 2025. Organisasi tersebut juga mempertanyakan proses pencairan pembayaran yang disebut mencapai sekitar 80 persen kepada pelaksana proyek setelah peristiwa tersebut. Atas dasar informasi tersebut, MAKI Jatim meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap seluruh tahapan pelaksanaan proyek, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, progres fisik, dokumen administrasi, mekanisme pembayaran, kualitas konstruksi, hingga kesesuaian pelaksanaan proyek dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut MAKI Jatim, pemeriksaan secara komprehensif diperlukan guna memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab. Organisasi tersebut menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan masih berupa dugaan dan memerlukan klarifikasi, verifikasi, serta pembuktian melalui mekanisme hukum oleh instansi yang berwenang.

Selain persoalan proyek spillway, MAKI Jatim juga akan mengangkat dugaan praktik cashback dalam pengadaan barang di lingkungan BPBD Provinsi Jawa Timur. Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum, aparat pengawasan intern pemerintah, maupun lembaga pengawas lainnya melakukan pendalaman secara profesional apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, sehingga proses pengadaan dapat dipastikan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, persaingan usaha yang sehat, serta bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Heru Maki menegaskan bahwa aksi damai tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi individu maupun institusi tertentu. Sebaliknya, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat yang bertujuan mendorong adanya klarifikasi, pemeriksaan, serta penegakan hukum yang objektif, independen, profesional, dan berkeadilan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

> “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal uang rakyat. Prinsip kami adalah berani karena benar. Penegakan hukum yang transparan, profesional, independen, dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegas Heru Maki.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat pengawas, aparat penegak hukum, lembaga negara, media massa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya integritas serta memperkuat pengawasan terhadap setiap penggunaan anggaran negara.

MAKI Jatim berharap aspirasi yang akan disampaikan dalam aksi damai tersebut dapat menjadi masukan konstruktif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Organisasi tersebut juga mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga keamanan, ketertiban umum, menghormati aparat keamanan yang bertugas, serta menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
WhatsApp