SIDOARJO –LAWKRITIS ID Komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemberian penghargaan kepada petugas berprestasi. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, secara langsung memberikan penghargaan kepada tiga pegawai Lapas Kelas IIA Banyuwangi yang dinilai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam apel pagi yang berlangsung di Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Senin (13/7/2026). Momen ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan agar terus menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ketiga petugas memperoleh penghargaan setelah menunjukkan kesigapan dan ketelitian saat menggagalkan penyelundupan narkotika dengan modus pelemparan dari luar tembok Lapas Kelas IIA Banyuwangi yang terjadi pada Jumat (3/7/2026). Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu sempat beredar di dalam lingkungan lapas.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 24 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 63,96 gram dan berat bersih 60,60 gram. Selain itu, turut diamankan 31 butir pil ekstasi dengan berat bersih 11,66 gram.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika yang kerap menyasar lembaga pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kusnali menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari integritas, loyalitas, kepekaan, serta kerja sama yang solid di antara seluruh petugas pemasyarakatan.
“Apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan keberanian petugas dalam menjalankan tugas. Saya berharap semangat ini terus dipertahankan sehingga komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dapat terus terjaga,” tegas Kusnali.
Ia menambahkan bahwa penghargaan bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi dorongan moral agar seluruh insan pemasyarakatan senantiasa menjaga integritas dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika maupun barang-barang terlarang di dalam lapas dan rumah tahanan.
Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengamanan, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memberikan penghargaan kepada petugas yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi dalam mendukung pelaksanaan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan merupakan prioritas utama yang harus dilaksanakan secara konsisten melalui sinergi, pengawasan ketat, dan profesionalisme seluruh petugas.
Dengan penghargaan tersebut, diharapkan semangat pengabdian para petugas pemasyarakatan semakin meningkat sehingga cita-cita mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, berintegritas, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat terus diwujudkan secara berkelanjutan (Dd).






