Home / Uncategorized / Usai Lantik Pejabat dan Sertijab Kepala UPT, Kakanwil Ditjenpas Jatim Tegaskan Sumpah Harus Dibuktikan Dengan Integritas dan Kinerja

Usai Lantik Pejabat dan Sertijab Kepala UPT, Kakanwil Ditjenpas Jatim Tegaskan Sumpah Harus Dibuktikan Dengan Integritas dan Kinerja

SIDOARJO, Selasa (11/8/2026) —LAWKRITIS ID Pergantian jabatan di lingkungan Pemasyarakatan Jawa Timur ditegaskan bukan sekadar rotasi administratif. Di balik pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab), terdapat tuntutan agar setiap pejabat mampu menerjemahkan sumpah jabatan menjadi kerja nyata, pengawasan yang kuat, serta pelayanan yang semakin berkualitas.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali, saat melantik sejumlah pejabat manajerial sekaligus memimpin Sertijab Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Jawa Timur. Prosesi diawali dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta berita acara sumpah/janji jabatan.

Setelah prosesi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan Sertijab Kepala UPT Pemasyarakatan. Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari penataan organisasi sekaligus momentum penyegaran kepemimpinan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Jawa Timur.

jabatan bukan sekadar posisi, tetapi amanah

Dalam sambutannya, Kusnali menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik maupun pejabat yang menerima amanah baru.

Namun, ia sekaligus mengingatkan bahwa jabatan tidak boleh dipandang hanya sebagai kedudukan dalam struktur organisasi.

Setiap jabatan membawa tanggung jawab yang harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh.

Integritas, profesionalitas, loyalitas, netralitas, disiplin, dan keteladanan harus menjadi prinsip yang melekat dalam pelaksanaan tugas.

Kusnali menegaskan bahwa sumpah dan janji jabatan harus menjadi pedoman dalam menjalankan amanah.

“Jadikan sumpah dan janji jabatan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas. Mari kita wujudkan Pemasyarakatan Jawa Timur yang APIK, yaitu Agamis, Profesional, Integritas, dan Kolaboratif,” tegas Kusnali.

Pernyataan tersebut menjadi pesan bahwa sumpah jabatan harus memiliki konsekuensi nyata dalam perilaku, pengambilan keputusan, kepemimpinan, serta pelaksanaan tugas sehari-hari.

pejabat baru diminta segera bergerak dan berkonsolidasi

Para pejabat yang baru dilantik maupun yang menerima amanah di tempat tugas baru diminta segera memahami tugas dan fungsi masing-masing.

Kusnali mendorong agar proses adaptasi tidak berlangsung berlarut-larut.

Konsolidasi internal harus segera dilakukan dengan membangun kekompakan, memperkuat koordinasi, serta menciptakan komunikasi yang efektif di lingkungan kerja.

Pengawasan juga menjadi salah satu perhatian utama.

Penguatan pengawasan diperlukan agar seluruh pelaksanaan tugas tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku sekaligus mendorong terciptanya tata kelola organisasi yang semakin baik.

Dengan demikian, pejabat baru tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus mampu membaca persoalan, mengambil langkah perbaikan, dan membangun lingkungan kerja yang solid.

capaian baik dipertahankan, kekurangan harus dievaluasi

Kusnali meminta program dan kinerja yang telah berjalan baik agar dipertahankan.

Namun, capaian tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti melakukan evaluasi.

Setiap satuan kerja perlu terus melihat berbagai kekurangan yang masih ada dan mencari langkah perbaikan yang tepat.

Evaluasi harus menjadi bagian dari budaya kerja.

Pada saat yang sama, inovasi perlu terus dikembangkan agar pelayanan Pemasyarakatan dapat semakin responsif dan berkualitas.

Dengan pendekatan tersebut, rotasi maupun pergantian jabatan diharapkan tidak hanya menghasilkan perubahan personel, tetapi juga memberikan dorongan baru terhadap peningkatan kinerja organisasi.

APIK harus terlihat dalam tindakan

Nilai APIK yang ditekankan Kusnali menjadi salah satu fondasi arah penguatan Pemasyarakatan Jawa Timur.

Agamis berarti menjalankan tugas dengan berlandaskan nilai moral dan etika.

Profesional berarti bekerja berdasarkan kompetensi, aturan, standar, serta tanggung jawab.

Integritas berarti menjaga kejujuran, konsistensi, dan keberanian untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan.

Kolaboratif berarti membangun kerja sama dan sinergi, baik secara internal maupun dengan berbagai pihak terkait.

APIK tidak boleh berhenti sebagai slogan.

Nilai tersebut harus hadir dalam kepemimpinan, pelayanan, pengawasan, pengambilan keputusan, hingga penyelesaian persoalan di lapangan.

sertijab menjadi titik awal penguatan kepemimpinan

Sertijab Kepala UPT menjadi bagian penting dalam memastikan roda organisasi tetap berjalan secara berkesinambungan.

Pejabat yang menerima amanah baru diharapkan mampu mempertahankan program positif yang telah berjalan sekaligus menghadirkan gagasan dan inovasi baru.

Konsolidasi internal, penguatan pengawasan, evaluasi kinerja, peningkatan disiplin, dan kualitas pelayanan menjadi sejumlah agenda yang harus terus diperkuat.

Kepemimpinan yang efektif membutuhkan koordinasi yang solid.

Sementara koordinasi yang kuat harus ditopang oleh integritas dan komitmen seluruh jajaran.

sumpah jabatan akan diuji oleh kinerja

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pada akhirnya bukan garis akhir.

Justru setelah prosesi selesai, tanggung jawab yang sesungguhnya dimulai.

Setiap pejabat harus mampu membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kerja nyata.

Disiplin harus terlihat dalam tindakan. Integritas harus terlihat dalam keputusan. Profesionalitas harus terlihat dalam pelayanan. Pengawasan harus terlihat dalam tata kelola. Dan keteladanan harus terlihat dalam kepemimpinan.

Sebab, jabatan tidak hanya memberikan kewenangan, tetapi juga menghadirkan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan.

Sumpah adalah komitmen. Jabatan adalah amanah. Pengawasan adalah tanggung jawab. Kinerja adalah bukti.

Melalui pelantikan dan Sertijab tersebut, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur kembali mendorong penguatan organisasi dengan menjadikan APIK  Agamis, Profesional, Integritas, dan Kolaboratif  sebagai nilai yang harus diwujudkan dalam kerja nyata.

Kini, ukuran keberhasilan bukan lagi sekadar siapa yang dilantik dan siapa yang berpindah jabatan.

Ukuran sesungguhnya adalah seberapa kuat amanah tersebut mampu melahirkan kinerja, pelayanan, pengawasan, dan perubahan positif bagi Pemasyarakatan Jawa Timur (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
WhatsApp