Home / Uncategorized / Dari Evaluasi Menuju Aksi Nyata! Rutan Gresik Percepat Transformasi Pemasyarakatan, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik Berkelas

Dari Evaluasi Menuju Aksi Nyata! Rutan Gresik Percepat Transformasi Pemasyarakatan, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik Berkelas

SIDOARJO,LAWKRITIS ID Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur terus memperkuat langkah transformasi kelembagaan melalui peningkatan kualitas kinerja, penguatan tata kelola organisasi, serta optimalisasi pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui keikutsertaan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Pemasyarakatan Semester I Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur di Sidoarjo, Senin (3/8/2026).

Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program kerja selama Semester I Tahun 2026 sekaligus menyusun strategi percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan reformasi birokrasi, optimalisasi tata kelola organisasi, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Forum evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, serta dihadiri Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar, para Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, dan seluruh Kepala Lapas, Rutan, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Jawa Timur.

Kehadiran Ombudsman RI menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi pengawasan pelayanan publik sekaligus memastikan setiap satuan kerja mampu menyelenggarakan pelayanan yang berkualitas, bebas dari maladministrasi, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas, dan kepastian hukum.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan capaian kinerja masing-masing perwakilan Lapas, Rutan, dan Bapas. Dalam sesi tersebut, setiap UPT mempresentasikan berbagai inovasi, program unggulan, capaian strategis, serta langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan selama enam bulan pertama tahun 2026 sebagai wujud implementasi pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Selanjutnya, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menyampaikan hasil Analisis dan Evaluasi Capaian Kinerja seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. Evaluasi dilakukan secara komprehensif terhadap berbagai aspek strategis, meliputi penguatan keamanan dan ketertiban, efektivitas program pembinaan warga binaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pengelolaan anggaran, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga penguatan tata kelola organisasi sebagai fondasi utama reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat budaya kerja yang profesional, serta mendorong lahirnya inovasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun warga binaan.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa kegiatan analisis dan evaluasi harus dimaknai sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar pengukuran capaian administratif.

«”Evaluasi bukan hanya berbicara tentang angka atau capaian kinerja, tetapi tentang bagaimana setiap program mampu memberikan manfaat nyata. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan berintegritas. Karena itu, setiap hasil evaluasi harus ditindaklanjuti dengan inovasi, perbaikan, dan komitmen bersama agar kualitas pelayanan pemasyarakatan terus meningkat,” tegas Kusnali.»

Menurutnya, seluruh jajaran pemasyarakatan harus mampu menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar dalam membangun organisasi yang semakin adaptif terhadap perkembangan zaman, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta konsisten menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menyampaikan bahwa kegiatan Analisis dan Evaluasi Semester I Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi, mengukur efektivitas pelaksanaan program, sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang dihasilkan dalam forum evaluasi akan menjadi pedoman dalam menyempurnakan berbagai program kerja, memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendorong lahirnya inovasi pelayanan yang semakin berdampak.

«”Analisis dan evaluasi ini menjadi sarana bagi kami untuk mengukur sejauh mana program yang telah dilaksanakan memberikan hasil yang optimal. Seluruh masukan dan hasil evaluasi akan kami tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan agar Rutan Gresik terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola yang akuntabel, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun warga binaan,” ujar Eko Widiatmoko.»

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Gresik kembali menunjukkan tekad kuat untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan sistem kerja yang akuntabel, pengembangan inovasi pelayanan, serta penerapan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Semangat evaluasi yang dibangun dalam forum tersebut diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan, serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang efektif, modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan perbaikan berkelanjutan, Rutan Kelas IIB Gresik optimistis mampu menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan Indonesia yang semakin profesional, humanis, berintegritas, serta memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan hukum nasional (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
WhatsApp