SIDOARJO, JAWA TIMUR —LAWKRITIS ID Pemenuhan hak dasar warga binaan pemasyarakatan (WBP) kembali menjadi perhatian jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kualitas makanan harian dan pelayanan kesehatan menjadi dua aspek yang mendapat perhatian khusus karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga binaan selama menjalani proses pembinaan.
Untuk memastikan pelayanan tersebut berjalan sesuai ketentuan, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Ditjenpas Adhayani Lubis melakukan peninjauan langsung ke Rutan Kelas I Surabaya, Rabu, 9 September 2026.
Kunjungan tersebut turut didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kusnali dan Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo.
Peninjauan tidak sekadar dilakukan secara administratif. Dua fasilitas yang memiliki peran vital dalam pemenuhan hak dasar warga binaan, yakni dapur dan poliklinik rutan, menjadi sasaran utama monitoring.
Di fasilitas dapur, aspek kebersihan area pengolahan makanan menjadi salah satu perhatian. Selain itu, kelayakan makanan, proses pengolahan serta kecukupan porsi dan kebutuhan nutrisi harian warga binaan turut menjadi bagian dari pengawasan.
Hal tersebut dinilai penting mengingat makanan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara layak selama warga binaan berada di dalam rutan. Standar kebersihan dan pengolahan makanan harus dijaga secara konsisten agar pelayanan yang diberikan benar-benar mendukung kesehatan warga binaan.
Sementara itu, peninjauan di poliklinik diarahkan untuk melihat pelaksanaan layanan kesehatan bagi warga binaan. Ketersediaan pelayanan medis yang cepat tanggap dan sesuai prosedur menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga binaan memperoleh akses kesehatan secara adil.
Adhayani Lubis menekankan bahwa pemenuhan hak hidup sehat bagi penghuni rutan harus menjadi perhatian yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh jajaran.
Pesan tersebut menegaskan bahwa pelayanan kesehatan dan kebutuhan dasar warga binaan bukan sekadar pelengkap dalam sistem pemasyarakatan. Keduanya merupakan bagian integral dari upaya menciptakan proses pembinaan yang manusiawi dan berkualitas.
Monitoring langsung juga menjadi sarana untuk melihat bagaimana standar operasional diterapkan dalam praktik sehari-hari. Setiap tahapan pelayanan, mulai dari pengelolaan makanan hingga pelayanan medis, dituntut berjalan secara tertib dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Bagi jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur, evaluasi semacam ini menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelayanan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat.
Rutan Kelas I Surabaya sendiri terus didorong untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan. Pengawasan secara berkala menjadi bagian dari upaya memastikan tidak terjadi kesenjangan antara standar pelayanan dengan pelaksanaan di lapangan.
Lebih jauh, perhatian terhadap makanan dan kesehatan memiliki dampak terhadap proses pembinaan. Warga binaan yang mendapatkan kebutuhan dasar secara layak akan memiliki kondisi yang lebih mendukung untuk mengikuti berbagai program pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Peninjauan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh aspek keamanan dan ketertiban. Kualitas pelayanan dasar, perlindungan kesehatan, serta pemenuhan hak warga binaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari wajah pemasyarakatan yang profesional dan humanis.
Dengan monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, jajaran Ditjenpas diharapkan mampu menjaga standar pelayanan sekaligus terus melakukan pembenahan apabila ditemukan aspek yang perlu ditingkatkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk membangun penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin transparan, responsif dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga binaan.
Dapur yang terjaga kebersihannya dan poliklinik yang mampu memberikan layanan secara cepat dan tepat bukan hanya soal fasilitas. Keduanya menjadi cermin sejauh mana sistem pemasyarakatan mampu menghadirkan pelayanan yang layak, adil dan manusiawi bagi setiap warga binaan (Dd).






