SIDOARJO — LAWKRITIS ID Upaya memasukkan barang yang diduga narkotika ke lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali berhasil digagalkan. Lima paket kristal putih berukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan tersembunyi di dalam makanan bawaan seorang pengunjung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.
Pengungkapan itu bermula dari kejelian petugas penggeledahan berinisial RAP saat menjalankan pemeriksaan di area Pintu Pengamanan Utama (P2U). Petugas mencermati gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SA yang hendak memasuki area layanan kunjungan.
Kecurigaan tersebut segera ditindaklanjuti. RAP berkoordinasi dengan Karupam dan Wakarupam untuk melakukan pengawasan lebih lanjut. Pemeriksaan pun tidak berhenti pada tahap awal.
Ketika pengunjung berada di aula kunjungan, petugas kembali mendapati adanya hal yang dinilai mencurigakan terkait gerak-gerik pengunjung dan warga binaan maupun barang bawaan yang dibawa.
Keduanya kemudian dibawa ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan secara lebih mendalam.
Tersembunyi dalam Masakan
Pemeriksaan lanjutan mengarah pada sejumlah makanan yang dibawa untuk kepentingan kunjungan. Di antaranya masakan Bali, telur, tahu, dan ikan tongkol.
Petugas memeriksa makanan tersebut dengan teliti.
Hasilnya, ditemukan benda berbentuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Tidak hanya satu paket. Petugas menemukan lima paket kristal putih berukuran sedang, serta satu gulungan plastik atau pocket berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang tersebut ditemukan di dalam makanan yang dibawa oleh pengunjung.
Seluruh temuan kemudian diamankan petugas Rutan Kelas I Surabaya sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Status barang tersebut masih disebut sebagai diduga narkotika hingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Tristiantoro Tegaskan Tak Ada Toleransi
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, memberikan apresiasi terhadap kewaspadaan jajarannya.
Menurutnya, keberhasilan menggagalkan dugaan penyelundupan tersebut menunjukkan pentingnya ketelitian dalam menjalankan prosedur pengamanan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” tegas Tristiantoro.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan merupakan bagian penting dari sistem pengamanan Rutan.
Setiap barang yang dibawa masuk harus melalui pemeriksaan untuk mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
SA Diamankan, Polresta Sidoarjo Turun Menindaklanjuti
Setelah temuan diperoleh, petugas mengamankan pengunjung perempuan berinisial SA beserta barang bukti.
Pihak Rutan Kelas I Surabaya kemudian berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Pendalaman diperlukan untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut, bagaimana barang itu diperoleh dan dibawa ke lokasi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan.
Proses selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sistem Berlapis, Celah Sekecil Apa Pun Diawasi
Penggagalan tersebut menjadi bukti pentingnya sistem pengamanan berlapis di lingkungan pemasyarakatan.
Pencegahan tidak hanya mengandalkan pemeriksaan fisik, tetapi juga membutuhkan kepekaan petugas dalam membaca situasi, ketelitian memeriksa barang bawaan, pengawasan berkelanjutan, serta koordinasi antarpersonel.
Dalam peristiwa ini, kecurigaan awal terhadap gerak-gerik pengunjung menjadi pintu masuk pemeriksaan lanjutan. Dari proses tersebut, petugas akhirnya menemukan lima paket kristal putih yang diduga sabu di dalam makanan.
Modus tersebut menjadi pengingat bahwa berbagai benda yang tampak biasa dapat berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang.
Karena itu, kewaspadaan tidak boleh berhenti pada satu titik.
Rutan Kelas I Surabaya menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan ketelitian petugas pada setiap tahapan layanan kunjungan, mulai dari P2U hingga area kunjungan.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkotika.
Lima paket kristal putih yang diduga sabu akhirnya berhenti sebelum masuk lebih jauh ke dalam Rutan. Ketelitian petugas kembali menjadi pagar pertama membuktikan bahwa setiap celah pengamanan harus dijaga agar tidak berubah menjadi pintu masuk narkotika (Dd).






