JEMBER, Sabtu (8/8/2026) — LAWKRITIS ID Pengelolaan anggaran pendidikan Jawa Timur kembali memasuki pusaran sorotan. MAKI Jawa Timur memastikan akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin (10/8/2026) dengan mengerahkan trailer 40 feet sebagai mobil komando.
Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember–Lumajang menjadi salah satu sasaran utama, selain Kantor Bupati Jember/Pendopo Kabupaten Jember.
Aksi tersebut membawa isu dugaan persoalan tata kelola Bantuan Operasional Pendidikan dan Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, khususnya pada jenjang SMA/SMK di Kabupaten Jember dan Lumajang.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, menegaskan aksi tersebut dimaksudkan untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penggunaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban dana BPOPP.
«“Ini seri pertama. Setelah Jember dan Lumajang, kami akan mempersiapkan aksi lanjutan di Cabang Dinas Pendidikan lainnya se-Jawa Timur,” tegas Heru.»
MAKI Klaim Menyimpan Konstruksi Persoalan
MAKI Jatim mengklaim tim Litbang dan Investigasi telah menelusuri tata kelola BPOPP 2023 dan menemukan sejumlah hal yang menurut mereka perlu diperiksa secara menyeluruh.
Heru menyebut dugaan yang sedang mereka soroti mengarah pada apa yang ia istilahkan sebagai mega korupsi terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Namun, pernyataan tersebut masih berupa klaim MAKI Jatim dan belum merupakan kesimpulan hukum. Dugaan tindak pidana harus diuji melalui audit, pemeriksaan dokumen, klarifikasi para pihak serta proses hukum berdasarkan alat bukti yang sah.
“Secara detail konstruksi masalah dugaan mega korupsi pengelolaan anggaran BPOPP APBD I Pemprov Jatim tahun anggaran 2023 masih kami simpan. Kami akan mengungkapnya bersamaan dengan langkah Bidang Hukum MAKI Jatim yang akan masuk ke ranah pelaporan hukum,” ujar Heru.
Rp35 Juta Per Kepala Sekolah untuk Jepang Ikut Dipertanyakan
MAKI Jatim juga akan mempertanyakan perjalanan sejumlah kepala sekolah ke Jepang yang disebut menggunakan dana pribadi sekitar Rp35 juta lebih per orang.
MAKI meminta penjelasan mengenai tujuan perjalanan, agenda kegiatan, manfaat, pihak penginisiasi hingga mekanisme pembiayaan.
Heru menekankan agar pengeluaran pribadi tersebut tidak kemudian menimbulkan dorongan untuk mencari penggantian biaya dengan cara yang melanggar ketentuan.
“Jangan kemudian sepulang dari perjalanan ke Negara Jepang muncul semangat dari kepala sekolah untuk ‘mencari’ cara bagaimana dana Rp35 juta bisa dicari kembali, tentunya diduga dengan mengedepankan perilaku koruptif di dalamnya,” tegas Heru.
Pernyataan tersebut merupakan kekhawatiran MAKI, bukan bukti bahwa tindak pidana telah terjadi. Karena itu, klarifikasi dari peserta maupun penyelenggara perjalanan diperlukan untuk menguji informasi tersebut secara objektif.
MAKI Siapkan Langkah Hukum
Aksi Senin disebut bukan menjadi akhir. MAKI Jatim menyatakan telah menyiapkan langkah hukum berdasarkan data yang mereka klaim telah dihimpun.
Apabila verifikasi menemukan bukti pelanggaran, MAKI menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Heru menyebut pertanggungjawaban dapat diarahkan kepada pihak-pihak yang terbukti memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban BPOPP, termasuk kepala sekolah SMA/SMK swasta maupun pihak tertentu di lingkungan Cabdin apabila ditemukan bukti keterlibatan.
Fokus utama tetap berada pada laporan pertanggungjawaban BPOPP APBD I Jawa Timur Tahun Anggaran 2023.
Heru menduga terdapat pola kompromi dalam pertanggungjawaban anggaran. Dugaan itu, menurutnya, harus diuji melalui pemeriksaan menyeluruh, independen dan transparan.
Jember–Lumajang Jadi Titik Pembuka
MAKI menyebut aksi di Cabdin Jember–Lumajang sebagai seri pertama. Apabila investigasi mereka menemukan indikasi persoalan serupa di daerah lain, aksi akan diperluas ke Cabang Dinas Pendidikan lainnya se-Jawa Timur.
Trailer 40 feet diposisikan sebagai simbol tekanan publik agar pengelolaan anggaran pendidikan tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi dapat diuji secara transparan dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kini, perhatian tertuju kepada pihak-pihak yang menjadi sasaran kritik.
Jika data MAKI dapat diverifikasi dan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, audit dan proses penegakan hukum dapat membuka persoalan secara objektif. Sebaliknya, apabila pengelolaan BPOPP telah sesuai ketentuan, klarifikasi resmi, audit dan keterbukaan informasi menjadi instrumen untuk menjawab seluruh tudingan.
Senin (10/8/2026), Jember dan Lumajang menjadi panggung pertama. MAKI Jatim menyatakan siap membawa data dan tuntutan transparansi. Publik pun menunggu: apakah dugaan yang selama ini disuarakan hanya akan berhenti sebagai tudingan, atau justru membuka pintu pemeriksaan resmi yang mengungkap fakta tata kelola BPOPP 2023 (Red).






