GRESIK, Kamis (30/7/2026) – LAWKRITIS ID Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui pelaksanaan tes urine terhadap 40 warga binaan. Langkah preventif tersebut menjadi bagian dari penguatan implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sekaligus mempertegas komitmen institusi dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Rutan Kelas IIB Gresik itu melibatkan petugas Poliklinik Pratama, jajaran Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), serta 40 warga binaan yang mengikuti pemeriksaan secara tertib dan sesuai standar operasional. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat guna memastikan proses berjalan transparan, objektif, akuntabel, serta memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Capaian tersebut menjadi indikator positif bahwa upaya pembinaan, pengawasan, serta pencegahan yang selama ini dijalankan Rutan Gresik mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.
Pelaksanaan tes urine tidak hanya menjadi kegiatan pemeriksaan kesehatan semata, tetapi juga merupakan bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Langkah ini sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah masuknya narkotika maupun barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa tes urine merupakan implementasi nyata dari komitmen seluruh jajaran Rutan Gresik dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah nyata kami dalam memastikan lingkungan Rutan Gresik tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang. Komitmen Zero HALINAR harus dimulai dari seluruh jajaran petugas hingga warga binaan,” tegas Eko Widiatmoko.
Menurutnya, keberhasilan menjaga hasil negatif seluruh peserta tidak boleh membuat jajaran lengah. Pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan tetap menjadi prioritas agar lingkungan rutan selalu berada dalam kondisi aman, bersih, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Eko juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam aspek penguatan pengawasan, deteksi dini, serta pencegahan peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan.
“Kami terus berkomitmen menjalankan berbagai langkah preventif dan pengawasan secara berkelanjutan, termasuk melalui tes urine secara berkala. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas petugas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR,” tambahnya.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan. Dengan melibatkan seluruh unsur terkait, Rutan Gresik terus membangun sistem pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga mendukung proses rehabilitasi dan pembentukan karakter warga binaan.
Komitmen tersebut sejalan dengan arah reformasi pemasyarakatan yang menempatkan aspek keamanan, pembinaan, serta pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama dalam mewujudkan tata kelola lembaga pemasyarakatan yang modern, transparan, dan berintegritas.
Melalui pelaksanaan tes urine secara berkala, Rutan Kelas IIB Gresik berharap budaya Zero HALINAR semakin mengakar di seluruh lingkungan kerja, sehingga mampu menciptakan suasana pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan kondusif. Upaya ini sekaligus mempertegas tekad Rutan Gresik untuk terus menjadi garda terdepan dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika (Dd).






